STM Beraudiensi dengan Dewan Pers, Dukung Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

26 / 06 / 2025 Siaran Pers

STM Beraudiensi dengan Dewan Pers, Dukung Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

Jakarta, 26 Juni 2025—PT Sumbawa Timur Mining (STM), perusahaan eksplorasi tembaga pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi ke-7, melakukan audiensi dengan Dewan Pers untuk mendukung prinsip kebebasan pers yang bertanggung jawab. STM meminta arahan Dewan Pers terkait upaya membangun komunikasi dengan masyarakat pers sesuai undang-undang dan kode etik yang berlaku. Selain itu, STM juga menyelaraskan rencana kegiatan pengembangan pers di wilayah kerjanya sesuai dengan orientasi program kerja Dewan Pers.

Pada audiensi yang berlangsung di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pihak Dewan Pers diwakili oleh Wakil Ketua Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto, serta Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan. Sementara pihak STM diwakili oleh Principal Communications Cindy Elza beserta beberapa anggota timnya.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyambut baik iktikad STM mendukung Dewan Pers dalam menjalankan fungsinya. “Kami di Dewan Pers terus mendorong media massa untuk menjalankan perannya sebagai pengawas publik (watchdog) dengan tetap memegang teguh prinsip dan etika jurnalistik. Verifikasi media memang penting sebagai indikator profesionalisme, tetapi yang lebih penting adalah semua produk jurnalistik harus selalu berlandaskan pada kode etik jurnalistik,” jelasnya dalam sesi audiensi.

Principal Communications STM Cindy Elza mengucapkan apresiasi kepada Dewan Pers atas sambutan hangatnya dalam audiensi ini. “Audiensi ini tidak hanya memberikan kami kesempatan untuk bersilaturahmi dengan anggota Dewan Pers yang baru, tetapi juga memperkuat komitmen kami untuk mendukung praktik jurnalistik yang semakin baik dan bertanggung jawab,” ujar Cindy.

Cindy menambahkan bahwa karya jurnalistik dapat memengaruhi opini dan sikap publik terkait suatu hal. Oleh karenanya, praktik jurnalistik yang baik dan benar, yang sesuai dengan undang-undang dan kode etik, perlu didukung. “Kami sangat memerhatikan bagaimana isu-isu yang belum terverifikasi bisa membentuk persepsi negatif terhadap industri. Karena itu, kami percaya pentingnya kemitraan konstruktif atara industri dan media massa,” ungkapnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, STM secara aktif mendukung pengembangan kualitas pers di wilayah kerjanya di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melalui berbagai program seperti pelatihan teknik penulisan, fotografi, serta seminar keilmuan khususnya terkait eksplorasi pertambangan. STM bekerja sama dengan wartawan, para ahli, dan organisasi yang bereputasi dalam menjalankan program-program tersebut.

***

Tentang PT Sumbawa Timur Mining

PT Sumbawa Timur Mining (STM) merupakan perusahaan joint venture antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), anak usaha milik Vale Base Metals, dan PT Aneka Tambang Tbk (20%). STM mengelola Proyek Hu’u, sebuah proyek eksplorasi tembaga yang beroperasi di bawah Kontrak Karya (KK) Generasi ke-7 di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia.

Wilayah KK ini juga menyimpan sumber daya panas bumi. Untuk mengeksplorasi potensi ini, STM mendirikan perusahaan afiliasi PT Sumbawa Timur Geothermal, yang telah menerima Izin Panas Bumi (IPB) dari pemerintah. STM kini terus melanjutkan perjalanan untuk mencapai visinya menjadi operasi pertambangan tembaga kelas dunia yang didukung oleh energi terbarukan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Tim Komunikasi STM

Share
Sumbawa Timur Mining
Sumbawa Timur Mining